Surprise Me!

JPU Tuntut Taat Pribadi Hukuman Seumur Hidup

2017-07-04 340 Dailymotion

<p>VIVA.co.id – Dalam sidang tuntutan kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, pihak JPU menuntut terdakwa Dimas Kanjeng dengan hukuman seumur hidup. </p><br />

Buy Now on CodeCanyon