<p>Dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik, Irman dan Sugiharto hari ini (10/7) akan membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Keduanya akan membacakan pleidoi masing-masing secara bergantian. Dalam pleidoinya kedua terdakwa akan menjelaskan soal penganggaran dan pengadaan di proyek ktp elektronik. Termasuk juga aliran dananya.<br /> <br />Isi pleidoi dikabarkan mencapai seribu halaman, meski demikian pleidoi tidak akan dibacakan seluruhnya.</p> <br />