Surprise Me!

Presiden Tanda Tangani Perppu, Ormas Radikan Akan Dibubarkan

2017-07-12 41 Dailymotion

<p>Pemerintah kian membuktikan keseriusannya untuk menghalau organisasi masyarakat yang dinilai radikal dan anti pancasila. Presiden Joko Widodo, Senin kemarin, telah menandatangani peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu tentang pembubaran organisasi masyarakat.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon