Pakar Bahasa dan Pidana: Substansi Pesan Teks Tidak Masuk Kategori Ancaman
2017-07-15 0 Dailymotion
<br /> <br /> Sejumlah ahli seperti pakar bahasa dan pakar pidana menegaskan bahwa sedari awal substansi pesan teks tidak masuk kategori ancaman.<br />