<p>Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menyatakan, ada sejumlah fakta baru yang ditemukan terkait kasus yang menimpa Novel Baswedan.</p> <br /> <br /><p>Syafruddin meminta masyarakat menunggu proses hukum atas kasus penyerangan Novel. KPK juga disebut terbuka untuk membantu polri dengan berbagi informasi.</p> <br /> <br /><p>Polri pun membentuk tim gabungan yang melibatkan kepolisian dan KPK untuk melakukan investigasi kasus yang menimpa Novel Baswedan.</p> <br /> <br /><p>Menurut rencana, tim gabungan akan didampingi oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan satu orang komisioner untuk berangkat ke Singapura. Namun belum dipastikan kapan tim gabungan ini berangkat ke Singapura.</p> <br />
