<p>Kepala Desa Kranggan, Kabupaten Malang, Jawa Timur berinisial "S" diperiksa berjam - jam oleh penyidik di Bareskrim Polres Malang. Sang kades menggelapkan dana desa yang diambilnya dari bendahara. Kas desa senilai Rp 15 juta digunakannya untuk membayar cicilan utang di bank.</p> <br /> <br /><p>Selain penggelapan, polisi juga mendalami laporan warga mengenai pungli yang dilakukan "S". Menurut warga, jumlah pungli yang ditarik "S" angkanya mencapai Rp 50 juta.</p> <br />
