<p>Polisi menangkap seorang guru agama di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak muridnya. Pelaku mengaku lebih dari satu kali melakukan pelecehan seksual terhadap bocah usia 6 tahun ini.</p> <br /> <br /><p>Kejadian terungkap saat korban menceritakan peristiwa yang dialaminya pada temannya dan kemudian melaporkan ke orangtua korban. Ironisnya pelaku merupakan guru mengaji dan mempunyai 20 murid.</p> <br /> <br /><p>Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur masih dalam penyelidikan polisi guna mengungkap kemungkinan korban lain.</p> <br />