Surprise Me!

Pemprov DKI: Acho Vs Green Pramuka Murni Masalah Hukum

2017-08-08 309 Dailymotion

<p>Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan belum menerima laporan resmi tentang pelanggaran ruang terbuka hijau yang dilakukan pengembang apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.<br /> <br /><br /> <br />Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa mencampuri urusan hukum yang dihadapi Acho. Masalah ini murni permasalahan hukum yang melibatkan pengembang dan konsumennya.<br /> <br /><br /> <br />Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyatakan, pengembang sudah memiliki izin resmi pembangunan.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon