Surprise Me!

Hina Kepolisian di Medsos, Residivis Ini Kembali Ditangkap

2017-08-14 19 Dailymotion

<p>Didik Purwanto, residivis kasus penganiayaan ini ditangkap setelah unggah ujaran kebencian kepada institusi kepolisian lewat akun Facebook. <br /> <br /><br /> <br />Pelaku nekat memposting ujaran kebencian kepada institusi kepolisian melalui akun Facebook milik orang lain yang masih tersimpan dari dalam ponsel yang baru dibeli pelaku.<br /> <br /><br /> <br />Polisi menjerat pelaku dengan undang-undang ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.<br /> <br /><br /> <br /> </p> <br />

Buy Now on CodeCanyon