<p>Polisi satuan Reserse Kriminal Mapolresta Palembang menyita puluhan ribu suku cadang palsu (onderdil) untuk kendaraan roda dua. Penyitaan dilakukan setelah polisi menggerebek sebuah rumah produksi suku cadang.</p> <br /> <br /><p>Pemalsuan dilakukan dengan cara mencetak kembali bagian onderdil asli yang dibeli dari Jakarta.</p> <br /> <br /><p>Dari produksi onderdil palsu ini, pelaku mampu mengantongi keuntungan Rp 20 juta per hari.</p> <br /> <br /><p>Polisi melakukan penyegelan terhadap pabrik dan menahan lima pelaku termasuk pemilik usaha.</p> <br />
