<p>Sidang lanjutan kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transkasi Elektronik dengan terdakwa Buni Yani kembali digelar.</p> <br /> <br /><p>Sidang kembali dilanjutkan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat. Sidang lanjutan kali ini akan mendengarkan keterangan saksi fakta dan ahli.</p> <br /> <br /><p>Menurut rencana, saksi fakta yang akan dihadirkan adalah mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Sidang, juga akan menghadirkan 4 orang ahli.</p> <br />