Surprise Me!

Pemerintah Tetapkan Harga Eceran Beras

2017-08-25 12 Dailymotion

<p>Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi untuk beras jenis medium dan premium. Harga eceran ditetapkan berbeda di tiap daerah dan akan berlaku mulai 1 September 2017. </p> <br /> <br /><p>Di Jawa, harga eceran tertinggi beras medium dipatok Rp 9.450 per kilogram. Harga ini berlaku di pasar tradisional dan di pasar moderen. </p> <br /> <br /><p>Kualitas beras dan harga juga harus dicantumkan di kemasan. Bagi produsen yang melanggar, otoritas perdagangan menyiapkan sanksi berupa pencabutan izin usaha. </p> <br /> <br /><p>Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, penetapan harga eceran ini untuk melindungi konsumen, petani, dan dunia usaha.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon