<p>Penyedia hotel di Jeddah untuk First Travel, Ahmad Saber, melaporkan First Travel ke Bareskrim Polri. Melalui kuasa hukumnya, Turaji, menyebutkan tunggakan pembayaran First Travel mencapai Rp 24 Miliar.<br /> <br /><br /> <br />Tunggakan pembayaran hotel ini tercatat sejak Maret 2017 lalu. Kecurigaan kliennya ini diketahui setelah bulan ramadhan lalu atau sekitar bulan Juni 2017.</p> <br />
