Terbukti Suap Patrialis Akbar, Basuki Hariman Divonis 7 Tahun
2017-08-28 2 Dailymotion
<br /> Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis Basuki Hariman tujuh tahun penjara, karena terbukti menyuap mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.<br /> <br />