<p>Satuan Narkoba Polres Banjar, Kalimantan Selatan, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan obat terlarang. Dari penggerebekan, polisi menemukan sebanyak 1.790.000 butir obat terlarang jenis dekstro.<br /> <br /><br /> <br />Petugas menduga, obat terlarang ini dikirim dari Pulau Jawa dan Jakarta melalui jalur laut dan akan diedarkan ke Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.<br /> <br /><br /> <br />Polisi masih memeriksa empat orang yang diduga sebagai pemilik dan pengedar obat-obatan terlarang ini. </p> <br />
