<p>Sidang kasus keterangan tidak benar dengan terdakwa Miryam S Haryani berlanjut hari ini (4/9). Salah satu saksi yang hadir adalah pengacara Farhat Abbas.<br /> <br /><br /> <br />Miryam menilai kesaksian yang disampaikan Farhat tidak sesuai fakta dan dikategorikan memberikan keterangan tidak benar. Di persidangan, Miryam meminta KPK turut menetapkan Farhat Abbas sebagai tersangka kasus keterangan tidak benar.<br /> <br /><br /> <br />Saat bersaksi, Farhat menyatakan Miryam mengetahui adanya pembagian uang untuk anggota DPR terkait kasus KTP Elektronik.</p> <br />