<p>Setelah sekian lama menjadi target polisi, dua orang tersangka pengedar narkoba akhirnya dibekuk Satres Narkoba Polresta Padang. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda tetapi diduga merupakan satu jaringan yang sama.<br /> <br /><br /> <br />Kedua tersangka dibekuk di rumah masing-masing. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sejumlah paket narkoba jenis sabu siap edar. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka digelandang ke Mapolres Padang dan terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.</p> <br />