<p>Alfian Tanjung yang merupakan seorang dosen dan kerap melabeli dirinya dengan sebutan pakar anti-komunis divonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dari dakwaan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo.<br /> <br /><br /> <br />Namun belum juga menghirup udara bebas, Alfian Tanjung sudah dijemput tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di rumah tahanan kelas 1 Medaeng Sidoarjo.<br /> <br /><br /> <br />Penahanan Alfian Tanjung di Polda Jawa Timur dilakukan atas permintaan Polda Metro Jaya yang juga telah menetapkan dirinya sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian sejak bulan Mei lalu.</p> <br />
