<p>Sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat (8/9), satu persatu tersangka kasus suap di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu turun dari ruang penyidik KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.<br /> <br /><br /> <br />Usai dperiksa selama lebih sembilan jam, tiga tersangka dibawa ke rumah tahanan KPK, C-1 untuk 20 hari ke depan.<br /> <br /><br /> <br />Ketiganya bungkam saat dikonfirmasi media seputar kasus suap yang menjeratnya. Penyidik telah menyita barang bukti berupa uang suap sebesar Rp 115 juta. </p> <br />
