<p>Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menunda perluasan pembatasan kendaraaan roda dua hingga Senayan. Pembatasan kendaraan baru akan dilakukan, setelah sarana pendukung seperti trotoar selesai dibangun.</p> <br /> <br /><p>Berdasarkan kajian yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pembangunan infrastruktur pendukung diperkirakan rampung akhir tahun ini.</p> <br /> <br /><p>Setelah pembangunan infrastruktur pendukung seperti underpaas dan flyover selesai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan sejumlah kajian, sebelum akhirnya menerapkan perluasan tersebut.</p> <br />