Surprise Me!

Buang Sampah sembarangan Denda Rp500 Ribu

2017-09-18 2 Dailymotion

<br /> Bagi Anda yang suka membuah sampah sembarang, hentikanlah kebiasaan buruk tersebut. Pasalnya Pemprov DKI akan menggelar OTT terkait buang sampah dan jika tertangkap akan dikenai denda Rp500 ribu.<br />

Buy Now on CodeCanyon