<p>Dituding ajarkan ajaran radikal, Yayasan Ibnu Mas'ud di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, dikepung ratusan pengunjuk rasa, Senin (18/9) siang. Warga mendesak agar pesantren ditutup.<br /> <br /> <br /> <br />Unjuk rasa warga baru berakhir, setelah pemerintah Kabupaten Bogor, Majelis Ulama Indonesia, tentara, dan polisi menggelar pertemuan dengan pihak Yayasan Ibnu Mas’ud.<br /> <br /><br /> <br />Hasil pertemuan memutuskan, semua kegiatan yayasan ditutup dan para santri akan dipulangkan ke rumah masing-masing. Pemerintah Kabupaten Bogor menilai, yayasan menyalahi izin dan tidak terdaftar di Kementerian Agama.<br /> <br /><br /> <br />Yayasan Ibnu Mas’ud sendiri membantah, pesantrennya mengajarkan paham radikal seperti yang dituduhkan.<br /> <br /><br /> <br />Selain kasus pembakaran umbul-umbul merah putih oleh seorang penghuninya pada Agustus silam, pesantren ini juga menjadi sorotan setelah seorang santri ciliknya dikabarkan tewas bertempur untuk ISIS di Suriah. </p> <br />