<p>Kemarin (21/9), Bank Indonesia sudah mengatur tarif maksimal isi ulang uang elektronik dengan alasan menjaga agar para merchant terutama yang di luar bank tidak mengenakan tarif terlalu tinggi.<br /> <br /><br /> <br />Tapi nyatanya, merchant di luar bank seperti minimarket, justru menggratiskan biaya isi ulang.</p> <br />
