<p>Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari, menjalani pemeriksaan perdana di KPK, Jumat (6/10). Pemeriksaan Rita merupakan penjadwalan kembali setelah ia tidak hadir pada penjadwalan Rabu lalu.<br /> <br /><br /> <br />26 September lalu, KPK telah menetapkan Rita sebagai tersangka karena diduga menerima suap sebesar Rp 6 Miliar. Uang ini diberikan oleh Hari Susanto Gun, Direktur PT Sawit Golden Prima sebagai pemulus pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit.<br /> <br /><br /> <br />Tidak hanya dijerat pidana korupsi, Rita juga terancam pidana pencucian uang. Dalam kasus yang menjerat Rita, KPK sudah memeriksa lebih dari 20 saksi.</p> <br />
