<p>Polres Jakarta Pusat menangkap 51 pria di sebuah tempat spa khusus pria di Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat. Polisi menduga tempat spa ini digunakan untuk sarana prostitusi sesama jenis.</p> <br /> <br /><p>Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ratusan alat kontrasepsi.</p> <br /> <br /><p>Penggerebekan dilakukan pada Jumat (6/10) malam.</p> <br />
