<p>Direktorat Jenderal Pajak membantah transfer dana senilai Rp 18,9 triliun melibatkan unsur TNI/Polri maupun politisi.</p> <br /> <br /><p>Sebelumya, ramai diberitakan ada transfer yang melibatkan dana dari 81 Warga Negara Indonesia dengan jumlah fantastis. Transfer ini dilakukan dari Inggris ke Singapura.</p> <br /> <br /><p>Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan, transfer ke-81 nasabag tersebut berasal dari kalangan pebisnis.</p> <br />