<p>Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Hari ini (12/10) mendaftar sebagai partai politik calon peserta pemilu serentak 2019. Sejumlah dokumen administrasi diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum sebagai syarat pendaftaran. Perwakilan Partai Hanura tiba di kantor KPU di Menteng, Jakarta Pusat dengan membawa 3 kotak besar dan satu kotak kecil berisi dokumen persyaratan pendaftaran. Dokumen ini kemudian diserahkan secara simbolik kepada Komisioner KPU. Partai Hanura menjadi partai ke-4 yang telah menyerahkan dokumen pendaftaran untuk ikut serta dalam pemilu serentak tahun 2019 mendatang.</p> <br />
