<p>Ditlantas Polda Sulut masih menelusuri sejumlah SIM dan STNK palsu yang sudah terlanjur beredar. Oleh karenanya, warga yang memiliki SIM dan STNK palsu diimbau menyerahkannya ke polisi.<br /> <br /><br /> <br />Pihak kepolsian berjanji akan segera menertibkan dan menerbitkan dokumen yang baru. Sebelumnya, polisi mengungkap praktik pemalsuan dokumen berkedok usaha fotokopi. Polisi pun meringkus lima pelaku.</p> <br />