<p>Jaksa Agung M Prasetyo mengapresiasi upaya Polri membentuk Densus Tipikor. Jaksa Agung sudah punya lembaga anti korupsi. Dengan adanya inisiatif Polri ini, Jakgung menyatakan akan memperkuat satuan tipikor tersebut.</p> <br /> <br /><p>Sementara, pihak KPK juga menanggapi positif rencana Densus Tipikor. Jubir KPK Febri Diansyah menilai, batas kewenangan penanganan kasus korupsi sudah diatur undang – undang. Febri percaya, kewenangan antarpenegak hukum dalam kasus korupsi tidak akan tumpang tindih. Hal ini seperti diatur dalam UU No 30 Tahun 2002.</p> <br />