<p>Fidelis Arie Sudarwoto yang dihukum 8 bulan penjara atas kepemilikan ganja untuk mengobati mendiang istrinya dibebaskan secara bersyarat atas rekomendasi Kanwil Kemenkumham Kalbar. Fidelis mendapatkan bebas bersyarat karena dinilai berkelakuan baik selama menjalani hukumannya.<br /> <br /><br /> <br />Begitu keluar dari rumah tahanan kelas II Sanggau, Kalimantan Barat, Fidelis disambut keluarga dan juga rekannya yang telah menunggu hari pembebasan Fidelis.<br /> <br /><br /> <br />Sesaat setelah keluar dari rumah tahanan, Fidelis langsung menuju makam mendiang istrinya.</p> <br />
