Surprise Me!

2 Pembunuh di Pulomas Dihukum Mati, 1 Penjara Seumur Hidup

2017-10-18 110 Dailymotion

<p>Majelis hakim memvonis mati dua terdakwa kasus perampokan dan pembunuhan enam orang di Pulomas, Jakarta Timur. Satu terdakwa lain divonis hukuman seumur hidup.</p> <br /> <br /><p>Dua terdakwa yang divonis mati adalah Ridwan Sitorus alias Yus Pane dan Erwin Situmorang. Sedangkan, terdakwa yang divonis hukuman seumur hidup adalah Alvin Sinaga.</p> <br /> <br /><p>Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menilai ketiga terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. Atas vonis ini, ketiga terdakwa mengajukan banding.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon