Surprise Me!

KPK Kembali Periksa Saksi E-KTP

2017-10-23 3 Dailymotion

<p>Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa tersangka kasus korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto. Keduanya diperiksa KPK hari ini sebagai saksi atas tersangka Anang Sugiana Sudiharjo.</p> <br /> <br /><p>Menggunakan rompi oranye mantan Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman datang bersama dengan bawahannya Sugiharto.</p> <br /> <br /><p>Enggan berkomentar banyak, keduanya mengaku hadir sebagai saksi untuk kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP yang telah merugikan negara sebesar Rp. 2,3 triliun. Irman dan Sugiharto telah divonis dengan kurungan penjara masing-masing tujuh dan lima tahun.<br /> <br /> </p> <br />

Buy Now on CodeCanyon