Beri Keterangan Palsu, Miryam Haryani Dituntut 8 Tahun
2017-10-24 463 Dailymotion
<p>VIVA – Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan anggota DPR Miryam Haryani selama 8 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu saat jadi saksi perkara e-KTP.</p><br />