<p>Ketua Setara Institute Hendardi menilai, masyarakat berharap UU Ormas dilaksanakan secara bertanggung jawab. Organisasi yang bertentangan dengan Pancasila harus dilibas dengan cara transparan.</p> <br /> <br /><p>Hendardi juga merasa, abuse of power atau unsur penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan undang - undang pasti ada. Karena itu, penegak hukum harus memastikan telah melakukan prosedur yang sesuai.</p> <br /> <br /><p>Dalam waktu dekat, menurut Hendardi, pemerintah harus menerbitkan peraturan operasional untuk pelaksanaan UU Ormas.</p> <br /> <br /><p>UU Ormas diharapkan dapat menjadi jawaban bagi meledaknya radikalisme di masyarakat sekaligus dapat mengembalikan nilai luhur Pancasila.</p> <br />
