<p>Penetapan tersangka dilakukan setelah adanya olah TKP dan gelar perkara. Selain pemilik pabrik Indra Liyono, Polda Metro Jaya turut menetapkan dua tersangka lainnya.</p> <br /> <br /><p>Mereka adalah Direktur Operasional Pabrik Andri Hartanto dan seorang pekerja Subarna Ega.</p> <br /> <br /><p>Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan ada kelalaian yang dilakukan para tersangka hingga berakibat terjadinya kebakaran.</p> <br />