<p>Kasus-kasus yang diungkap antara lain pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor hingga pembunuhan.</p> <br /> <br /><p>Dalam gelar perkara di Mapolda Lampung terungkap bahwa 60 kasus itu terdiri dari 1 kasus pembunuhan, 15 kasus pencurian dengan kekerasan, 15 kasus pencurian kendaraan bermotor serta kasus lain seperti penyalahgunaan senjata api hingga pemerasan.</p> <br /> <br /><p>60 kasus dengan 81 tersangka itu diungkap jajaran anggota Polda Lampung dalam waktu 9 hari sejak 16 sampai 25 Oktober.</p> <br />