<p>Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama tim bea cukai Bandara Soekarno-Hatta menyita tembakau dan cairan rokok elektrik yang mengandung narkotika.<br /> <br /><br /> <br />Menurut pengakuan tersangka, pengedaran serbuk, tembakau rokok, dan cairan rokok elektrik mengandung narkotika ini dipasarkan melalui media online.<br /> <br /><br /> <br />Barang bukti seperti seribu 400 gram serbuk, 600 gram tembakau, serta 4 ribu mililiter cairan vape yang diduga mengandung narkotika disita petugas.<br /> <br /><br /> <br />Dalam kasus ini, sebanyak delapan tersangka ditahan karena bertugas sebagai pembuat dan perantara penjualan narkotika jenis baru ini.</p> <br />