<p>490 Warga Negara Indonesia dideportasi dari sejumlah negara. Mereka dideportasi karena diduga terkait dengan terorisme, baik langsung maupun tak langsung. 490 WNI dideportasi sejak tahun 2015 hingga Oktober 2017.<br /> <br /><br /> <br />Dari jumlah itu, mayoritas WNI dideportasi oleh pemerintah Turki. Mereka ditangkap petugas keamanan di sejumlah wilayah perbatasan di wilayah Turki.<br /> <br /><br /> <br />Diduga WNI yang tertangkap akan bergabung dengan kelompok teroris.</p> <br />
