<p>Sejak 23 Oktober 2017, semua camat di Kabupaten Pekalongan dibantu para pegawai turun langsung ke desa - desa.</p> <br /> <br /><p>Petugas kecamatan melakukan perekaman data KTP elektronik.</p> <br /> <br /><p>Bahkan, ke depannya, perekaman KTP elektronik akan dilakukan dengan mobil - mobil berisi peralatan terkait.</p> <br /> <br /><p>Hal ini dilakukan karena 80 ribu warga di Pekalongan belum melakukan perekaman KTP.</p> <br /> <br /><p>Warga yang belum ada di basis data KTP elektronik terancam kehilangan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2018 nanti.</p> <br />
