<p><br /> <br />Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, hingga Oktober 2017, perekaman KTP elektronik telah selesai 96 persen. </p> <br /> <br /><p>Namun, masih ada sekitar 10 juta warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.</p> <br /> <br /><p>Unuk mengatasinya, Kemendagri akan bekerja sama dengan Kemenlu untuk melakukan pendataan.</p> <br /> <br /><p>Pendataan difokuskan di empat negara dengan jumlah TKI terbesar. Negara tersebut antara lain Malaysia, Arab Saudi, Hongkong, dan Taiwan.</p> <br /> <br /><p>Mendagri menargetkan akhir tahun ini semua WNI yang bekerja di luar negeri sudah melakukan perekaman KTP elektronik.</p> <br />