<p>Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat hak guna tanah hutan bagi petani di Jawa Timur. Total ada lebih dari 2.000 sertifikat yang diserahkan kepada petani asal Jember, Lumajang, dan Probolinggo.</p> <br /> <br /><p>Surat yang diserahkan secara cuma-cuma ini agar petani bisa secara langsung memanfaatkan tanah hutan selama 35 tahun dan bisa diperpanjang.<br /> <br />Menurut rencana, akan ada tanah perhutani seluas satu juta hektar lebih yang akan diserahkan kepada petani untuk diolah.</p> <br />