<p>Selain menangkap pelaku polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit telepon seluler dan delapan peralatan yang digunakan oleh pelaku untuk membuat konten pornografi dengan adegan kekerasan fisik.</p> <br /> <br /><p>Keempat pelaku penyebar video dan foto dengan konten pornografi sesama jenis ini ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri setelah melakukan penelusuran di beberapa akun media sosial.</p> <br /> <br /><p>Selain sebagai penyebar video keempat pelaku juga berperan sebagai tokoh yang ada dalam video asusila yang mereka sebar itu.</p> <br />
