<p>KPK Menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi KTP Elektronik.</p> <br /> <br /><p>Penetapan status ini sejalan dengan terbitnya surat perintah penyidikan untuk Setya Novanto pada 31 Oktober lalu.</p> <br /> <br /><p>KPK sudah mengirimkan permintaan pemeriksaan terhadap Setnov sebanyak dua kali, yakni pada 13 oktober dan 18 oktober. Namun, Setnov tidak bisa hadir karena sedang tugas kedinasan.</p> <br /> <br /><p>saat jumpa pers jumat kemarin, KPK belum dapat memastikan apakah penetapan status untuk Setnov akan disertai pemanggilan paksa atau penahanan.</p> <br />