<p>Seorang kakek di Palembang bernama Ibrahim, Mengonsumsi narkoba jenis sabu dengan alasan sebagai obat penghilang rasa nyeri.</p> <br /> <br /><p>Ia mengakui bahwa sudah mengonsumsi narkoba selama sebulan dan membuat warga resah.</p> <br /> <br /><p>Akibat perbuatannya, pelaku terancam undang-undang kepemilikan narkoba dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.</p> <br />