<p>Rabu (15/11), Ketua DPR RI Setya Novanto kembali dijadwalkan diperiksa oleh KPK.</p> <br /> <br /><p>Kali ini, pemeriksaan Setnov sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik.</p> <br /> <br /><p>Hari Senin (13/11), Setnov menolak hadir memenuhi panggilan KPK untuk jadi saksi terhadap tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana.<br /> <br /><br /> <br />Setnov mengirim surat penolakan kepada KPK dengan alasan, pemeriksaannya harus seizin Presiden Joko Widodo.</p> <br />