<p>Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penganiayaan pasangan yang diduga melakukan tindakan mesum.</p> <br /> <br /><p>Perkara ini terjadi di Cikupa, Tangerang, Banten.</p> <br /> <br /><p>Saat menciduk pasangan ini, para tersangka menelanjangi, mengarak, dan memukuli korban.</p> <br /> <br /><p>Dua di antara tersangka adalah ketua RT dan ketua RW setempat.</p> <br /> <br /><p>Jumlah tersangka kemungkinan bertambah karena polisi juga mencari pelaku yang merekam dan menyebarkan video penggerebekan pasangan ini.</p> <br />
