<p>Komnas Perempuan mendorong pihak Kepolisian untuk memberikan hukuman kepada sekelompok orang baik itu pelaku dan provokator serta perekam aksi tersebut dengan undang-undang ITE dan KUHP agar aksi tersebut tidak terulang.</p> <br /> <br /><p>Terkait perkembangan kasus persekusi oleh wagra di Cikupa, Glory akan mengkonfirmasi langsung dengan Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif.</p> <br /> <br /><p>Dan akan berdiskusi dengan Adriana Venny Aryani Komisioner Komnas Perempuan dan Daisy Indira Yasmine, Labsosio, Departemen Sosiologi Universitas Indonesia.</p> <br />