<p>Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai meski berstatus tersangka, Setya Novanto tetap bisa menjabat sebagai Ketua DPR.<br /> <br /><br /> <br />Fahri juga menegaskan aturan mengatakan bahwa pimpinan DPR diberhentikan sementara apabiila terdakwa melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 tahun penjara.</p> <br />