<p>Langkah KPK dalam melakukan pembantaran penahanan Ketua DPR, Setya Novanto dinilai sudah tepat oleh pakar hukum tata negara, Mahfud MD.<br /> <br />Menurutnya, KPK melakukan pembantaran dengan menentukan dokter dan rumah sakit tempat trsangka dirawat. Ia juga berharap dengan pembantaran ini, KPK semakin mudah melakukan pengawasan terhadap Setya Novanto.<br /> <br /> </p> <br />
