Penggerebekan Rumah Pembuat Narkoba Jenis Tembakau Gorila
2017-11-21 20 Dailymotion
<p>VIVA – Rumah industri pembuatan narkoba jenis tembakau Gorila berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Selatan. Tiga pelaku dijerat dengan pasal berlapis undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.</p><br />